Gelar Rakornas, Pembina Samsat Tingkat Nasional Bahas Optimalisasi Capaian Target Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor 2024

Headline, Nasional546 Dilihat

la mengingatkan bahwa bagi kabupaten/kota yang tidak memenuhi target, dana bagi hasil dari pemerintah pusat mungkin tidak dapat diberikan.

“Apabila target yang telah disepakati tidak tercapai, maka dana bagi hasil ke kabupaten/kota tidak bisa dibayarkan. Untuk itu, mari kita terus bersinergi melaksanakan tugas kita masing-masing mendukung kegiatan kesamsatan dengan mengoptimalkan pembayaran pajak kendaraan,” tambahnya.

Hingga saat ini, realisasi penerimaan pajak di Sumatera Utara baru mencapai rata – rata 57%.

Fatoni meminta jajaran pemerintah untuk mengintensifkan sosialisasi hingga ke tingkat desa, serta mengimplementasikan inovasi untuk mendongkrak penerimaan pajak.

Dirut Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, Berika Sambutan di Rakornas, Pembina Samsat Tingkat Nasional Bahas Optimalisasi Capaian Target Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor 2024

Dalam Rakor ini Pj. Gubernur Sumatera Utara juga menandatangani prasasti empat Samsat baru, yakni di Medan Utara, Kabanjahe, Tebing Tinggi, dan Sibuhuan.

Turut hadir dalam agenda tersebut, antara lain mewakili PJ. Gubernur Jawa Tengah,Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah Nadi Santoso, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana.

Plh. Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Raden An An Andri Hikmat, Sekda Provinsi Sumut Arief Sudarto Trinugroho, para Dirlantas Polda, Kepala Bapenda, dan Kepala Jasa Raharja se Indonesia.(SF)

Komentar