Fraksi PAN Undur Diri dari AKD DPRD Kota Bekasi, Ini Alasannya

Kota Bekasi, beritajejakfakta.id -Ketua Bappilu DPC PAN Kota Bekasi ‘Afrizal’ mengatakan mengenai hasil rapat yang dilaksanakan hari ini adalah F-PAN menarik seluruh AKD (Alat Kelengkapan Dewan) yang diberikan kepada F-PAN.

Hal ini diputuskan oleh DPC PAN (Partai Amanat Nasional) saat menggelar rapat internal terkait AKD DPRD Kota Bekasi periodesasi ke dua 2019-2024 sekaligus melaksanakan buka bersama seluruh Kader PAN Se-Kota Bekasi, Senin (25/4/2022).

Acara yang dihadiri secara langsung oleh ketua DPC beserta anggota DPRD F-PAN Kota Bekasi beserta seluruh jajaran tingkat DPC hingga tingkat PAC (Pimpinan Anak Cabang).

Fraksi PAN menarik seluruh AKD seperti Wakil Ketua BKD (Badan Kehormatan Dewan) dan Sekertaris Komisi III, Dengan hal ini PAN secara penuh bekerja untuk melayani masyarakat tidak terkait dengan AKD.

“Maka dengan ini kami menegaskan bahwa PAN sudah tidak melakukan koalisi dengan siapapun dalam sisi pemerintah hingga legislatif, Jika sebelumnya kami melakukan koalisi PenTri untuk saat ini kami tidak ikut serta jika melihat dari cara kerja Plt.Walikota Bekasi yang tidak merangkul koalisi”, tegasnya.

Lanjut Afrizal, Dalam hal ini kami akan segera melayangkan kepada DPRD Kota Bekasi tentang pengunduran diri anggota F-PAN dari bursa AKD yang sudah di sahkan oleh DPRD Kota Bekasi beberapa waktu lalu. tutupnya (red)

Komentar