Breaking
29 Jun 2025, Ming

FORTAL Kabupaten Bekasi Gelar Sosialisasi Bahaya Obat Terlarang di Desa Sukamekar

Kab Bekasi, beritajejakfakta.id -Forum Masyarakat Anti Obat Terlarang (FORTAL) Kabupaten Bekasi menggelar sosialisasi Bahaya Obat Terlarang di Kp. Babakan RT. 002/010 Desa Sukamekar, Kecamatan Sukawangi, Kab. Bekasi pada Sabtu, (17/5/2025).

Disela-sela kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mahasiswa Universitas Bhayangkara Jakarta Raya yang diselenggarakan di Yayasan Inspira Muda Cendekia.

FORTAL terus mengkampanyekan tentang bahaya obat terlarang yang marak beredar di Kabupaten Bekasi.

Dalam sambutannya Muhaidin Darma,S.E selaku Sekretaris Forum Masyarakat Anti Obat Terlarang (FORTAL) Kabupaten Bekasi mengajak masyarakat yang didominasi kaum Ibu untuk lebih perhatian kepada anak-anak dan keluarganya dari peredaran obat-obatan.

“Saat ini Kabupaten Bekasi darurat peredaran obat-obatan type G, seperti tramadol, eximer, dan sebagainya yang dijual bebas tanpa resep dokter, apalagi dijual di toko-toko kelontong, Untuk itu mari kita jaga keluarga kita dari bahaya obat tersebut, jangan sampai mengkonsumsi tanpa alasan yang jelas apalagi sampai kecanduan, karena banyak sekali efek buruknyaburuknya, ‘ bebernya.

Kondisi ini menjadi perhatian penting karena jika dibiarkan akan sangat berbahaya bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.

Dalam kegiatan tersebut juga dibacakan Deklarasi bersama Forum Masyarakat Anti Obat Terlarang (FORTAL) yang berbunyi :Kami Masyarakat Kabupaten Bekasi menolak segala bentuk peredaran obat terlarang di masyarakat dan menyerukan kepada semua pihak untuk bekerja sama dalam upaya memberantas peredaran obat terlarang.

Kami Masyarakat Kabupaten Bekasi menyerukan peningkatan kesadaran dan pendidikan masyarakat tentang bahaya obat terlarang, serta mempromosikan gaya hidup sehat dan positif untuk mencegah penyalahgunaan obat terlarang.

Kami Masyarakat Kabupaten Bekasi menuntut pemerintah dan lembaga terkait untuk mengambil tindakan tegas dan memberikan sanksi yang berat bagi mereka yang terlibat dalam perdagangan dan penyalahgunaan obat terlarang, serta menyediakan rehabilitasi bagi mereka yang terkena dampak penyalahgunaan obat terlarang.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara Desa Sukamekar, Dosen dan Mahasiswa Universitas Bhayangkara, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, serta puluhan masyarakat sekitar.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *