Selain itu, FAUD juga mendesak pihak kepolisian Polda Metrojaya untuk menindaklanjuti kasus tindak pidana kekerasan seksual yang diduga dilakukan salah satu paslon Wakil Walikota Bekasi berinisial S terhadap perempuan berinisial IL.
“Tingkatkan ke proses penyidikan agar masyarakat tahu kebenarannya di kasus kekerasan seksual tersebut sehingga masyarakat tidak dibuat bingung, ” beber M.Aldi Sirait.
Ia juga berharap masyarakat Kota Bekasi akhirnya bisa memiliki pemimpin yang mengedepankan ahlak dan menjaga martabak wanita serta mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia.
“Makanya kami juga berharap kepolisian mengungkap kasus ini jika bisa malam ini, siapa tersangka yang melakukan tindak pidana kekerasan seksual. Jangan sampai juga paslon tersebut gagal dipilih masyarakat gara -gara tidak ada kejelasan, ” tegas Ketum.
Tim FAUD terdiri dari Ketum M.Aldi Sirait, SH, MH , Sekjen Y Jeffry Rubi Tampubolon, SH MH, Bendahara Dani Roberto Simanjuntak SH,SE, Akt.MH, Rudi Purba, SH (Jubir), Bahari S Sianturi, SH, Andrew Bernald Pakpahan, SH, serta Sakti Raja Panjaitan, SH, Endang Suparman, SH MH, CPM, Rudolf Arif Christian Sianturi , Maniur Sinaga, SH, MH dan Jamaludin SH.
Komentar