Enie Widhiastuti: 5 Keuntungan dari Penerapan Sistem Zonasi

Kota Bekasi, beritajejakfakta.id – Setelah dilantik menjadi anggota DPRD dari Fraksi PDIP dan bergabung dalam Komisi IV, Enie Widhiastuti langsung menjalankan fungsi dan tugasnya, dengan memberikan masukan dan usulan bidang pendidikan.

Pendidikan di Kota Bekasi saat ini semakin baik melalui program – program pemerintah yang sudah berjalan, namun ke depan perlu ada peningkatan program yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi.

Ada beberapa poin penting yang menjadi sorotannya yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi untuk meningkatkan mutu pendidikan kedepannya.

Pertama adalah dalam mensosialisasikan kebijakan pendidikan harus sesuai dengan kebutuhan dan tepat sasaran. Artinya harus sampai pada masyarakat sebagai penerima manfaat, jangan terhenti di dinas ataupun kepala sekolah saja, karena masyarakatlah terutama anak didik yang langsung merasakan dari kebijakan ini, ujar Enie.

Kedua, saat ini sistem penerimaan siswa atau PPDB sudah online, sesuai dengan zonasi dan jalur lainnya. Sistem ini mestinya akan dapat merespon masyarakat sekitar sekolah sebagai rasa pemenuhan kewajiban bahwa pendidikan untuk semua kalangan atau education for all.

“Melalui sistem yang sudah bagus ini, diharapkan tidak ada lagi anak usia sekolah yang tidak bisa melanjutkan terutama di sekitar sekolah,” terangnya.

Sistem zonasi adalah seleksi penerimaan siswa didik atau peserta didik baru secara lebih transparan dan adil, ditetapkan sesuai tempat tinggal atau domisili dan Peserta didik yang berada di zona sekolah tersebut harus diterima dan tidak boleh ditolak.

“Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang secara ekonomi lemah tidak bisa menyekolahkan anaknya karena tidak ada biaya transportasi. Sistem zonasi menjadi implikasi perlunya penyiapan sekolah yang sama dan setara mutunya dengan sekolah yang selama ini dianggap unggul atau favorit,” beber Politisi PDI Perjuangan ini.

“Sistem zonasi PPDB mengatur sekolah negeri milik pemerintah daerah wajib menerima calon peserta didik yang berdomisili pada radius zona terdekat dari sekolah paling sedikit sebesar 90% (sembilan puluh persen) dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima,” jelas Enie.

Menurut Enie Widhiastuti, ada 5 keuntungan yang bisa diambil dari penerapan sistem zonasi ini yaitu pertama ; Semakin berkurangnya status sekolah favorit atau unggulan, dengan adanya kebijakan sistem zonasi. Tidak ada lagi kesenjangan kredibilitas status peserta didik.

Di mana, biasanya kesenjangan terjadi antara peserta didik sekolah unggulan dan yang biasa saja. Kebijakan sistem zonasi mampu mengurangi hal tersebut.Nantinya seluruh sekolah akan mengemban status yang sama.

Kedua ; Pemerataan peserta didik,dengan pemerataan peserta didik, setiap sekolah dapat saling bersaing. Untuk menjadi sekolah yang terbaik. Karena peserta didik yang unggul tidak berkumpul dalam satu tempat, ungkap Enie, Anggota Komisi 4.

Pada akhirnya, setiap sekolah bisa saling bersaing untuk meningkatkan kredibilitasnya. Sehingga setiap sekolah memiliki potensi untuk menjadi sekolah yang unggul, melalui pemerataan peserta didik.

Ketiga ; Mengurangi beban biaya, adanya sistem zonasi sekolah akan membuat orang tua dan peserta didik akan mendapatkan keuntungan. Yaitu mengurangi beban biaya. Baik biaya pendidikan maupun biaya lain termasuk akomodasi.

Sistem zonasi akan mengurangi beban biaya transport peserta didik. Tidak ada lagi peserta didik yang menempuh jarak jauh untuk berangkat sekolah. Sehingga, kebiasaan telat datang perlahan akan berkurang.

Keempat; Pengawasan orang tua kepada anaknya, dengan jarak yang tidak begitu jauh. Peran orang tua dalam mengawasi anaknya akan lebih terlibat. Jadi orang tua bisa turut andil untuk mengawasi kegiatan anaknya pada upaya pemenuhan hak – hak anak, harapnya.

Kelima ; Mendorong kualitas sekolah, hal ini terjadi karena pengaruh dari pemerataan peserta didik. Dengan tidak adanya lagi para peserta didik unggul yang berkumpul pada satu tempat.

“Jadi akan terjalin kerja sama antara sekolah dan peserta didik dan tidak ada lagi sekolah yang mengandalkan status unggulan demi mendapatkan peserta didik yang unggul.

Nantinya seluruh elemen dalam sekolah akan saling berhubungan untuk saling bekerja sama demi meningkatkan kualitas sekolahnya masing-masing,” tandasnya.

Sebagai penutup Enie Widhiastuti juga mengingatkan Prokes tetap dijalankan, apalagi saat ini proses pembelajaran tatap muka (PPTM) sudah mulai diberlakukan, lindungi diri, keluarga, sahabat dan lingkungan bergaul itu penting sekali, hal ini harus terus dijaga hingga kebijakan masalah Prokes oleh pemerintah diperbaharui, pungkasnya. (SF/Adikarya Parlemen)

Komentar