Dua Oknum Auditor BPK Jabar Kena OTT Kejari Kab Bekasi, 350 Juta Uang Suap Disita

Headline, Hukrim11016 Dilihat

Kemudian sambung Kajari, terhadap temuan BPK Jabar di Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, APS meminta uang senilai Rp20 juta kepada masing-masing puskesmas dengan total 17 puskesmas, dan sejumlah Rp500 juta kepada RSUD Cabangbungin.

Selanjutnya pada tanggal 28 Maret 2022, APS menghubungi dr.M untuk menyerahkan uang kepadanya. Kemudian dr. A (Forum Puskesmas) menyiapkan uang sejumlah Rp250 juta, dan dr.M (RSUD Cabangbungin) menyiapkan uang senilai Rp100 juta karena dihantui rasa takut.

Pada tanggal 29 Maret 2022, papar Kajari, Tim Kejari Kabupaten Bekasi mendapatkan informasi terkait tindak pemerasan yang dilakukan oleh oknum auditor BPK Jabar tersebut.

“Didapat informasi bahwa benar telah dilakukan penyerahan uang sejumlah Rp350 juta kepada APS yang merupakan Ketua Tim Audit BPK Jabar, sedangkan HF selaku anggota tim,” ujar Kajari.

Pada Rabu 30 Maret 2022 sekira pukul 11.30 WIB, Kajari Kabupaten Bekasi didampingi Kasi Intel, Kasi Pidsus, dan Tim Penyidik melakukan penggeledahan terhadap kamar yang dihuni oknum tersebut di Apartemen Oakwood yang berlokasi di Kecamatan Cikarang Selatan.

“Saat penggeledahan ditemukan uang tunai dalam satu buah tas ransel warna hitam dengan pecahan lima puluh ribu dan seratus ribuan di kamar atas nama FH senilai 350 juta rupiah,” beber Kajari.

Komentar