Dua Anggota Fraksi PAN Resmi Tak Jabat sebagai Pimpinan di AKD DPRD Kota Bekasi 

Kota Bekasi, beritajejakfakta.id  – Fraksi Partai Amanat Nasional (F PAN) Kota Bekasi secara resmi mundur dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi.

Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi, Anim Imanuddin mengatakan, usai memimpin sidang Paripurna, Senin (25/7/2022) mengatakan keputusan Fraksi PAN untuk mundur di tingkat pimpinan AKD akhirnya merubah susunan pimpinan AKD.

Diantaranya jabatan Sekretaris Komisi III yang diisi Abdul Muin Hafied dan Aminah, Wakil Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Bekasi dan diserahkan ke fraksi lainnya, kata Anim.

Pengunduran diri Fraksi PAN dari AKD DPRD Kota Bekasi sudah lama, namun baru dibacakan dalam sidang Paripurna, jelas Anim, Wakil Ketua 1 DPRD Kota Bekasi.

“Suratnya sudah lama, kaitan hal itu adalah haknya partai PAN. Alat Kelengkapan Dewan (AKD) itu kan harus terisi, pemilihan jabatan di AKD juga sudah lama, dan baru di Paripurnakan sekarang,”ucapnya.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar