DPRD Provinsi Kalimantan Utara Gelar Rapat Paripurna ke-1 Bahas Soal Pembentukan AKD dan Warisan Ranperda

Daerah, Parlemen677 Dilihat

Kab. Bulungan, beritajejakfakta.id– DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I Tahun 2024 di ruang Rapat Paripurna.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kaltara, Jufri Budiman, S.Pd, dan menjadi momentum masa sidang pertama DPRD Provinsi Kalimantan Utara periode 2024-2029.

Dalam rapat tersebut, dibahas dua agenda utama, yaitu pembukaan Masa Sidang I Tahun 2024 serta pembentukan empat Panitia Kerja untuk membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Panitia Kerja ini akan bertugas mengawal dan mematangkan berbagai rancangan yang merupakan prioritas DPRD.

Masa Sidang I DPRD Kaltara tahun 2024 ini berlangsung dari September hingga Desember 2024.

Sebelumnya, sidang diawali pada tanggal 4 September 2024 dengan pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD periode 2024-2029 serta penetapan pimpinan sementara.

Selain itu, dalam masa sidang ini, DPRD Kaltara juga akan membentuk alat kelengkapan dewan seperti Komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Daerah, dan Badan Kehormatan.

Salah satu topik yang menjadi perhatian dalam sidang ini adalah sejumlah Ranperda yang merupakan warisan dari anggota DPRD periode 2019-2024.

Komentar