Kota Bekasi,beritajejakfakta.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi resmi mengesahkan Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi terpilih dalam Rapat Paripurna yang digelar Senin (10/02/2025).
Acara yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Bekasi ini dihadiri oleh jajaran pejabat daerah, anggota DPRD, serta perwakilan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Pengesahan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, dalam sidang tersebut secara resmi mengumumkan keputusan DPRD yang menetapkan Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe sebagai pasangan pemimpin baru Kota Bekasi.
Menunggu Tahap Pelantikan Usai penetapan, Tri Adhianto menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya adalah menunggu surat dari Gubernur Jawa Barat untuk dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Comment