DPRD Kota Bekasi Gelar Sidang Paripurna dengan Agenda Rekomendasi atas LHP BPK RI

Headline, Parlemen761 Dilihat

Kota Bekasi, beritajejakfakta.id – DPRD Kota Bekasi menggelar rapat paripurna membahas soal rekomendasi terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023 dan Penugasan Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi membahas Raperda Kota Bekasi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bekasi TA. 2023.

Pemerintah Kota Bekasi saat ini meraih predikat opini Wajar dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI dan menjadi sorotan dari DPRD Kota Bekasi.

Dalam sambutan Pj Walikota Bekasi, R Gani Muhamad berkomitmen untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bersama seluruh perangkat daerah di pemeriksaan LKPD tahun 2024 dan seterusnya.

Hal ini disampaikan oleh Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Kamis, (04/07/2024).

Adapun pembahasan pada Rapat Paripurna hari ini adalah:

1. Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi tentang Hasil Pembahasan LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023.

2. Penyampaian Raperda Kota Bekasi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bekasi TA. 2023 sekaligus sambutan Pj. Wali Kota Bekasi.

3. Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD Kota Bekasi tentang rekomendasi terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023.

4. Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD Kota Bekasi tentang penugasan Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi membahas Raperda Kota Bekasi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Bekasi TA. 2023.

5. Penandatanganan keputusan DPRD Kota Bekasi tentang rekomendasi terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023 dan Penugasan Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi membahas Raperda Kota Bekasi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bekasi TA. 2023.

Terkait komitmennya dalam meraih opini WTP, Gani Muhamad menegaskan bahwa, belakangan ini, Pemkot Bekasi hanya mendapat opini Wajar dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI.

“Menanggapi hal tersebut, kami akan sungguh-sungguh melakukan evaluasi dan perbaikan menyeluruh dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah begitu pun dalam pengawasannya guna kembali meraih opini WTP pada tahun 2024 dan seterusnya,” tegas Gani di hadapan para Anggota Dewan DPRD Kota Bekasi.

Komitmen ini didorong oleh itikad baik untuk berkolaborasi dengan seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi dalam mewujudkan tata kelola yang lebih baik dan berkualitas.

Komentar