Pemerintah Kabupaten Bandung Barat terus memperkuat transparansi dan penegakan hukum di tingkat desa melalui Program Jaksa Garda Desa.
Program ini merupakan hasil kerja sama antara pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri bertujuan untuk memberikan edukasi hukum serta mencegah penyalahgunaan dana desa.
Kepala Dinas DPMD KBB, Dudi Supriadi, menjelaskan bahwa Jaksa Garda Desa sudah berjalan di tiga kecamatan, yaitu Padalarang, Batujajar, dan Cikalong Wetan.
Program ini menjadi bagian dari arahan Bupati KBB sebagai upaya meningkatkan sinergi antara pemerintah dan aparat penegak hukum dalam pengelolaan dana desa.
“Program ini bertujuan agar aparatur desa memahami regulasi dalam penggunaan anggaran, sehingga dapat menghindari penyimpangan dan memastikan dana desa dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Selain edukasi hukum, Jaksa Garda Desa juga berfungsi sebagai pendamping bagi perangkat desa dalam menjalankan administrasi pemerintahan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan tidak ada lagi keraguan dalam pengelolaan dana desa serta dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang.
Pemerintah Bandung Barat berharap program ini dapat diperluas ke seluruh kecamatan, sehingga setiap desa memiliki pemahaman hukum yang kuat dalam menjalankan pemerintahan dan mengelola anggaran desa secara transparan dan akuntabel.
Semoga kerja sama antara IWO Indonesia dan pemerintah terus berlanjut demi penyebarluasan informasi yang transparansi dan bermanfaat bagi masyarakat. (Septyan)