Kota Bekasi, beritajejakfakta.com – Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Nurul Ikhlas yang beralamat di Kampung Kandang, Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya menggelar kegiatan tata cara memandikan jenazah, Minggu (7/12/2020).
Lantaran pentingnya tata cara memandikan jenazah bagi umat muslim menjadi alasan bagi Ketua DKM Nurul Ikhlas, Ustadz Sanin Saefullah menggelar kegiatan tata cara memandikan, membungkus atau mengkafani, mensholatkan dan menguburkan jenazah.
” Tujuannya agar warga bisa mendapatkan ilmu tentang cara memandikan jenazah yang benar sesuai syar’i minimal untuk keluarga kita sendiri jika ada yang meninggal. Agar jika ada aib dari jenazah cukup keluarga saja yang mengetahui,” jelas Ustadz Sanin, usai kegiatan.
Meskipun hukum memandikan jenazah bagi umat muslim hukumnya fardhu kifayah yakni jika di sebuah kampung ada umat muslim yang meninggal dan tidak ada satupun yang mengurusnya maka semua warganya akan berdosa.
“Namun jika ada satu orang saja yang mengurus jenazah tersebut maka umat muslim di kampung tersebut terselamatkan dari dosa maka gugurlah kewajiban memandikan jenazah itu bagi umat muslim lainnya,” jelas Ustadz Sanin.
Ustadz Sanin pun berharap jika di keluarga kita ada yang mengetahui tata cara memandikan jenazah maka jika sewaktu – waktu petugas yang biasa memandikan jenazah berhalangan karena sesuatu hal maka anggota keluarga tersebut bisa memandikan jenazah keluarga sendiri.
Sementara untuk membantu kegiatan tersebut, DKM Nurul Ikhlas mengundang Ustadz Sudarmin petugas Amil dari Desa Lambangsari, Tambun Selatan sebagai pelatih untuk membimbing peserta yang umumnya para bapak – bapak untuk belajar memandikan, mengkafani, mensholatkan dan menguburkan jenazah.
” Sementara untuk hari ini pesertanya dari bapak – bapak perwakilan dari pengurus RT, Pengurus Pemakaman dan Pengurus DKM, selanjutnya tahun depan kami akan mengajak para ibu – ibu dan remaja masjid atau karang taruna,” jelasnya.
Program menyambut bulan Ramadhan yang akan datang , DKM Nurul Ikhlas pun akan mengadakan pelatihan bagaimana tata cara dan menghitung zakat baik zakat fitrah maupun zakat mal.
” Insya Allah kegiatan tata cara mandikan jenazah pada hari ini bisa bermanfaat dan bisa dipraktekkan warga,” pungkasnya. (SF)
Komentar