Garut, beritajejakfakta.id – Sekolah Dasar Islam Terpadu (SD IT) Persis Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, menyelenggarakan diskusi panel mengenai perlindungan anak di lingkungan pendidikan, Sabtu (19/10/2024).
Acara ini dihadiri lebih dari 200 peserta, termasuk komite sekolah, tenaga pendidik, dan perwakilan orang tua siswa.
Diskusi tersebut menyoroti pentingnya mencegah dan menangani berbagai bentuk kekerasan di sekolah, mulai dari kekerasan fisik hingga kekerasan berbasis gender.
Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut, Budi Kusmawan, menjelaskan bahwa sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi siswa.
“Sekolah adalah rumah kedua bagi anak-anak. Mereka harus merasa aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan, baik saat belajar, beraktivitas, maupun bersosialisasi,” ujar Budi.
Budi menegaskan bahwa perlindungan anak di sekolah adalah tanggung jawab bersama, termasuk orang tua.
“Orang tua juga perlu terlibat aktif dalam mendukung anak-anak mereka, menciptakan lingkungan yang harmonis baik di rumah maupun di sekolah,” sambungnya.
Pemerintah Kabupaten Garut, lanjut Budi, telah mengeluarkan Keputusan Bupati terkait Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Anak di Satuan Pendidikan, sebagai turunan dari Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2024.
“Hampir semua sekolah di Garut telah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan untuk memastikan lingkungan sekolah ramah anak,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala SD IT Persis Tarogong Kidul, Iyus Susanto, M.Pd., menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah serius dalam melindungi siswa dari kekerasan.
Komentar