Dirut RSUD Chasbullah Abdulmadjid Tandatangani Kerjasama tentang Pencegahan dan Masalah Hukum dengan Kepala Kejari Kota Bekasi

Daerah, Headline, Nasional3518 Dilihat

Foto : Pj. Walikota Bekasi menyaksikan perjanjian kerjasama dan Pemkot Bekasi memperpanjang kembali perjanjian kerjasama tersebut.

Kota Bekasi, beritajejakfakta.id – Direktur RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi Dr. dr. Kusnanto Saidi, MARS bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Laksmi Indriyah R, S.H, LL.M menandatangani perjanjian kerja sama tentang Pencegahan dan Penanggulangan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kamis (19/10/2023).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Serbaguna Gedung Kejaksaan Negeri Kota Bekasi ini merupakan kegiatan penandatanganan serentak perjanjian kerjasama antara perangkat daerah se-Kota Bekasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Ada tiga poin penting dalam perjanjian kerjasama ini yakni rekomendasi sistem tata kelola pemerintahan yang baik guna pencegahan penyalahgunaan kewenangan atas penyelenggaraan Pemerintahan di lingkup Perangkat Daerah, bantuan hukum pertimbangan dan tindakan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Serta peningkatan kompetensi teknis sumber daya manusia di lingkup Perangkat Daerah Pemerintah Kota Bekasi dan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini merupakan lanjutan kerjasama antara Pemerintah Kota Bekasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi yang telah berlangsung setiap tahun mulai tahun 2019 hingga saat ini.

Dalam sambutannya Pj. Walikota Bekasi mengungkapkan perjanjian kerjasama ini telah berakhir pada tanggal 23 September 2023 sehingga hari ini, Pemerintah Kota Bekasi memperpanjang kembali perjanjian kerjasama tersebut.

Komentar