Dinas Pendidikan Kota Bekasi Gelar Vaksinasi Dua Sekolah Swasta di Kelurahan Jakasetia

Kota Bekasi, beritajejakfakta.com – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan  mulai melaksanakan vaksinasi anak usia 12 sampai 17 tahun semenjak tanggal 4 Agustus 2021.

Beberapa lokasi sekolah swasta di Kelurahan Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi,  diantaranya  SMP Pax Ecclesia dan SMP Tunas Jakasampurna pun ikut melaksanakan vaksinasi untuk para siswanya.

Pelaksanaan vaksinasi diperuntukkan siswa/siswi sekolah tersebut dan tidak digabungkan dengan siswa/siswi sekolah lain. Jumlah peserta vaksinasi terdiri dari 115 siswa dari SMP Pax Ecclesia dan 55 siswa dari SMP Tunas Jakasampurna.

Kegiatan vaksinasi tersebut berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat hal ini ditandai oleh pengecekan suhu tubuh di gerbang sekolah, menggunakan masker, mencuci tangan dan petugas pun seringkali mengingatkan peserta untuk menjaga jarak.

Proses pelaksanaan vaksinasi anak berjalan seperti kegiatan vaksinasi orang dewasa. Mereka juga harus melewati proses skrinning/pemeriksaan kesehatan sebelum dinyatakan lolos untuk menerima vaksin.

Bedanya, untuk vaksinasi anak, siswa/siswi diwajibkan mempunyai surat persetujuan dari orang tua untuk mendapatkan vaksin. Orang tua siswa/siswi mendapatkan informasi pelaksanaan vaksinasi langsung dari wali kelas/guru yang bersangkutan.

Antusias siswa dan siswi SMP Pax Ecclesia dan SMP Tunas Jakasampurna cukup tinggi. Beberapa siswa dan siswi pun tidak merasa takut dan kesakitan bahkan sangat senang karena dapat kesempatan untuk divaksin dengan proses pendaftaran yang mudah dan proses pelaksanaan yang relatif cepat. (SF/Hms)

Komentar