Selain itu, melalui sosialisasi ini, Dinas Koperasi dan UKM ingin juga mendorong para pelaku usaha mikro untuk terus berinovasi dan menciptakan produk -produk berkualitas tinggi yang memiliki nilai tambah.
Dengan demikian, usaha mikro di Kabupaten Bekasi dapat semakin kompetitif baik di pasar lokal maupun nasional.
Dua orang narasumber dari Kemenkumham yaitu Aditya Amarullah, jabatan sebagai Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda dan Irma Novitasari, jabatan sebagai Perancang Perundangan – Undangan Ahli Pertama.
“Saya berharap kepada para narasumber agar memberikan materi yang aplikatif dan diberikan contoh- contoh konkrit. Sedangkan kepada para peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan sunguh -sungguh agar senantiasa manfaatnya dapat durasakan secara optimal, ” tutupnya. (Adv)
Komentar