Dinas Koperasi dan UKM Kab Bekasi Menggelar Sosialisasi HAKI bagi Pelaku Usaha Mikro

Kab Bekasi, beritajejakfakta.id – Dinas Koperasi dan UKM Pemerintahan Kabupaten Bekasi menggelar acara Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi Usaha Mikro dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham RI), Kamis (19/8/07/2024) di Hotel Grand Cikarang.

Kegiatan sosialisasi HAKI diikuti oleh 160 peserta dari pelaku usaha mikro se kabupaten Bekasi yang terbagi dalam dua kelas dan diadakan selama dua hari.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Hj Ida Farida mengatakan hak kekayaan intelektual memiliki peran yang sangat penting dalam melindungi hasil kreativitas dan inivasi yang dihasilkan oleh pelaku usaha.

“Bagi pelaku usaha mikro, pemahaman dan penerapan HAKI merupakan langkah strategis yang dapat meningkatkan daya saing serta nilai ekonomi produk dan jasa yang dihasilkan, ” jelas Ida.

Dengan demikian lanjut, Kadis Ida Farida, diharapkan usaha mikro di Kabupaten Bekasi dapat berkembang lebih baik dan berkelanjutan.

Tujuan utama dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada para pelaku mikro mengenai pentingnya HAKI, jenis -jenis HAKI serta proses pendaftarannya dan perlindungannya.

“Dengan perlindungan HAKI, kita berharap produk dan jasa yang dihasilkan oleh usaha mikro dapat terhindar dari peniruan dan pembajakan oleh pihak yang bertanggung jawab, ” ungkap Ida.

Komentar