Dinas BMSDA Edukasi Warga Melalui Gerakan Bersama Pembuatan Sumur Resapan Air

Daerah, Metropolitan1415 Dilihat

Foto : Contoh Sumur Resapan Air

Kota Bekasi, beritajejakfakta.id – Guna mewujudkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi  No.06 tahun 2020 tentang Sistem Drainase, kini Dinas Bina Marga dan Sumberdaya Air (DBMSDA) Kota Bekasi melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat untuk mulai menjalani gerakan bersama pembuatan sumur resapan air di tempat fasilitas publik atau rumah rumah warga.


Menurut Sekretaris Dinas BMSDA, Zaenal Abidin upaya ini sebagai langkah edukasi dan antisipasi menjaga ketersediaan sumber daya air untuk masa saat ini dan masa datang.


” Mengingat Kota Bekasi saat ini ruang terbuka hijaunya sudah mulai sempit maka kami mengedukasi warga agar peduli dengan alam dan melindungi  sumberdaya air kita agar tidak kering dan habis,” terang Zaenal.


Saat ini, lanjut Zaenal gerakan bersama pembuatan sumur resapan sudah dilaksanakan salah satunya di kantor Kecamatan Jatiasih. Hasilnya saat hujan turun di halaman kantor Kecamatan Jatiasih yang biasa tergenang air, setelah dibuatkan sumur resapan kini air cepat’ surut dan tertampung di sumur resapan tersebut.

Hasil Setelah Dibuatkan Sumur Resapan, Air Hujan Tidak Lagi Tergenang


Untuk pembuatan sumur resapan air ini kata Zaenal tidak perlu luas cukup ukuran 1×2 meter di halaman rumah kita atau di fasos fasum di setiap RW.


“Terpenting bangunannya kokoh dan aman jangan mudah ambruk untuk menjaga hal -hal tidak kita inginkan,” urainya, Kamis (28/20/2021).


Terlebih saat ini Kota Bekasi sudah memasuki musim penghujan selayaknya air hujan bisa ditampung dalam sumur resapan tersebut sehingga tidak sia sia terbuang ke selokan dan sungai.


Untuk itu, Ia menghimbau agar masyarakat selalu membersihkan saluran air di sekitar lingkungannya agar saluran air tidak tersumbat sampah dan lumpur sehingga meminimalisir terjadinya banjir.


” Saatnya kita peduli lingkungan dan sumber daya air untuk generasi kita selanjutnya,” pungkasnya. (AdV/SF)

Komentar