Diduga Abai PPKM Darurat, Pemkot Bekasi Berani Hentikan Sementara Proyek Kementerian ?

Bekasi, beritajejakfakta.com – Inspeksi mendadak (sidak) dilakukan Lurah Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi terkait adanya dugaan pelanggaran penerapan PPKM Darurat pada proyek underpass Bulakapal, Bekasi Timur.

Dalam sidaknya, Pra Fitria Angelia, Lurah Aren Jaya dengan tegas mengatakan agar pihak PT. Modern Widya Tehnical selaku pelaksana proyek Kementerian PUPR untuk menjalankan protokol kesehatan dengan ketat bagi pekerjanya sehingga tidak muncul cluster baru di Kota Bekasi.

“Tolong dibilangin sama pimpinannya, minimal ada seminggu sekali dari rekan-rekan pekerja di swab”, ujarnya.

Ia juga menghimbau agar pihak perusahaan melakukan kordinasi dengan pihak terkait apabila ada pekerjanya yang terpapar covid 19 sehingga tidak menimbulkan cluster baru di Kota Bekasi.

“Kalau ada apa-apa dengan anak buahnya jangan dicuekin, lapor ke RT dan RW takutnya nanti positif”, terangnya.

Sementara, Yano Purnomo yang mengaku sebagai perwakilan dari pihak perusahaan mengatakan jika saat ini ada beberapa pekerja proyek yang diduga terpapar dan saat ini sedang menjalani isolasi mandiri.

“Kemarin sih ada, lagi isolasi mandiri. sudah dicek segala macam dan tinggal tunggu hasil”, kata Yano.

Dia juga mengatakan bahwa hingga saat ini dirinya tidak mengetahui dimana para pekerja itu menjalani isolasi mandiri.

Yano Purnomo yang mengaku sebagai perwakilan dari pihak perusahaan

Sebelumnya, beberapa awak media Kota Bekasi mendapati beberapa pekerja di proyek Underpass Bulak Kapal milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tanpa menggunakan masker hal ini melanggar prokes di masa PPKM Darurat.(Iwan)

Komentar