Deposit Senilai Rp.20 miliar Raib dari Tabungan Milik Nasabah Bank Plat Merah

Makassar, beritajejakfakta.com – Seorang nasabah bank plat merah di Makassar mengamuk saat uang yang didepositokan senilai Rp20 miliar raib dalam tabungannya, Jumat (11/6).

Hendrik (41) kehilangan uangnya yang telah didepositokan di bank milik negara tersebut sejak 2019 lalu. Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk membiayai pengobatan orang tuanya yang saat ini terbaring sakit.

Uang senilai Rp20 miliar itu merupakan milik Hendrik bersama bapaknya, Heng Pao. Mereka tak menyangka uangnya hilang begitu saja di dalam tabungannya. Hendrik pun meminta kejelasan pihak bank.

“Kejadian ini menghilangkan rasa kepercayaan masyarakat. Kerugian saya sebesar Rp20 miliar. Uang itu untuk masa tua orang tua saya dan untuk pengobatan orang tua saya,” kata Hendrik.

Sementara, kuasa hukum Hendrik, Basri menuturkan pihak bank seharusnya bisa segera mempertanggungjawabkan atas hilangnya dana nasabah.

“Kami sudah tempuh seluruh jalur hukum. Tapi yang kita inginkan agar pihak bank bisa mengembalikan uang klien kami,” jelas Basri

Basri menerangkan kliennya pada 21 Maret lalu ingin mencairkan bunga depositonya. Namun, bunga yang dijanjikan sebesar 8,25 persen tidak masuk ke rekening depositonya.

“Pada tanggal 21 Maret 2021 Pak Hendrik ingin mencairkan bunganya, tapi tidak ada masuk. Sejak itu bunganya tidak ada masuk ke rekening   klien kami hingga sekarang,” ungkapnya.

Terpisah, pihak bank, Bimawan Singgih Yulianto mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu keputusan hukum.

“Pada prinsipnya kami ini adalah bank plat merah, segala sesuatunya kami menunggu dari proses hukum dan apa pun keputusan hukum kami tetap hormati itu,” kata Bima.

Komplain dari nasabah ini jelas Bima telah ditindaklanjuti dengan melaporkan oknum pegawai ke pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus ini.

“Kita sendiri yang melaporkan ke polisi dan saat ini dalam penyelidikan. Ada oknum pegawai yang telah kita laporkan,” ujarnya.(red/cnn)

Komentar