Demi Jargon “Ayo Lebih Baik” DPD PKS Kota Bekasi, Ganti 3 Posisi Penting Kadernya di DPRD

Headline, Nasional, Politik2768 Dilihat

Bang Herkos menjelaskan dari surat keputusan tersebut telah disampaikan kepada Pimpinan DPRD  Kota Bekasi melalui DPD PKS Kota Bekasi sebagaimana disampaikan dalam Surat No. 168/K/AJ-24/1443 tertanggal 23 Februari 2022.

“Terkait penggantian penugasan Personil dan telah ditindaklanjuti oleh DPRD Kota Bekasi dalam rapat Bamus tertanggal 1 Maret 2022 untuk diproses lebih lanjut sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,”lanjut Bang Herkos yang menjabat juga anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.

Namun dalam pemaparannya Bang Herkos tidak menyebutkan secara eksplisit pergantian Ketua DPRD Kota Bekasi karena alasan pengembalian uang sebesar Rp. 200 juta oleh Bang Choi ke KPK saat menjadi saksi dalam kasus OTT KPK Walikota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE).

H.Chairoman J Putro bersama H.Muh Saiful Daulah

Ketua DPD PKS Kota Bekasi hanya mengatakan, rotasi kepemimpinan kader PKS di DPRD merupakan hal yang biasa dilakukan dalam 2,5 tahun sekali.

“Rotasi, dinamisasi, itu pergantian hal yang biasa saja. Ini adalah konsekuensi dari PKS yang ingin mengedepankan partai lebih modern,” ujar Herkos.

Dalam kesempatan yang sama, Chairoman mengatakan bahwa pencopotan dirinya tidak terkait dengan pengembalian uang Rp 200 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Memang tidak merembet dengan itu (pengembalian uang), saya pikir sebaiknya memang ditanyakan kepada KPK. Memang sudah masuk ke arah sana. Sebaiknya kita tunggu bagaimana KPK menyelesaikan dan memproses itu,” kata Chairoman. (SF)

Komentar