Pertama dari segi alat pelindung diri (APD) petugas pengangkut sampah yang tidak dibekali APD yang lengkap seperti sarung tangan, masker serta sepatu boots dan disinyalir para pekerja tersebut tidak memiliki sertifikasi K3 dan tidak memiliki Sertifikasi Pengelolaan Sampah Rumah.
“Pemda gencar soal sosialisasi 3R, warga diminta memilah sampah organik dan non organik, tetapi pas diangkut petugas dan di TPA, sampah ditumpuk dan dicampur. Ke depan DLH harus memikirkan solusi aktif soal ini, apakah memaksimalkan lagi budidaya maggot, bank sampah atau menambah armada yang berbeda jenis angkut sampahnya, ” ungkapnya.

Sebagai salah satu pioner pecinta lingkungan hidup, LMP Kota Bekasi menjelaskan catatan kedua soal pengolahan sampah di TPA Sumur Batu harus diambil langkah strategis dan tegas dalam pelaksanaannya.
“Terkait pengolahan sampah di TPA Sumur batu, menurut kami PLTSa sebaiknya untuk dilanjutkan dan segera perbaiki regulasinya sebagai payung hukum maupun SPKS dengan investor. Perhatikan betul soal tipping fee dan selagi hal tersebut masih berjalan. Lalu DLH wajib menjalankan sanitary landfill, tumpukan sampah ditumpuk tanah merah secara berkala sesuai amanah UU, ” tegasnya.
Ketiga, soal pelaksanaan solusi program – program tersebut tentunya memerlukan anggaran yang tidak sedikit, dirinya menjelaskan agar mengoptimasikan retribusi sampah dari segi pengawasan dan mengubah alur pembayaran atau penarikan retribusi yang terbilang masih dari tangan ke tangan.
“Soal retribusi sampah ini gimana mau maksimal, penarikan uang retribusi sampah masih dari tangan ke tangan. Biasanya dari warga ke RT, RT ke RW, RW ke supir truk sampah, supir ke UPTD, UPTD baru ke dinas LH dan dinas LH baru transfer ke Kas Daerah,” bebernya.
“Ke depannya harus dipikirkan oleh DPRD komisi III soal juklak juknis penarikan retribusi agar efektif dan tidak menguap. Padahal warga itu bayar sampah mulai dari 10ribu sampai 50 ribu perbulan,” ujarnya.
Sementara kewajiban retribusi sampah di Perda hanya kisaran 6.000-7.000. Ke depannya penetapan target PAD pun harus dihitung dengan matang soal potensi-potensinya, jelasnya.
Selain itu, sebagai penutup Erwan meyakini bahwa ke depannya kerja cerdas DLH Kota Bekasi akan digenjot maksimal oleh Walikota dan Wakil Walikota Bekasi.
“Saya yakin, Mas Tri dan Bang Harris akan menegur aparatur dan pejabat DLH yang kerjanya lambat dan suka bengong. Kinerja aparatur DLH menjadi sorotan publik di era digital seperti ini, ” tutupnya. (Andi)