Breaking
13 Jun 2025, Jum

Catatan Kritis 100 Hari Kinerja Walikota Bekasi “Jangan Anak Tirikan Pengelolaan Sampah”

Kota Bekasi, beritajejakfakta.id -Walikota Bekasi dan Wakil Walikota Bekasi dalam pelaksanaan program 100 hari kerja diharapkan melakukan hal – hal yang bersifat strategis dan berkesinambungan dan tidak menganak tirikan pengelolaan sampah dari hulu ke hilir, dari rumah tangga hingga Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Sebagaimana yang termaktub di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Dalam Pelaksanaannya, Kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi dalam melaksanakan pelayanan pengangkutan sampah hingga pengelolaan sampah TPA Sumur Batu masih “Jauh Panggang dari Api”.

Dalam keterangan rillis yang diterima awak media, Erwanto Fidel Wakil Ketua Bidang Lingkungan Hidup, Markas Cabang Laskar Merah Putih (LMP) Kota Bekasi meminta agar Walikota dan Wakil Wakil Bekasi tidak hanya bersolek soal kantor Pemerintah Daerah tetapi juga memperbaiki pengelolaan sampah di TPA Sumur Batu.

“TPA Sumur Batu ini ibaratnya “toilet rumah besar” Kota Bekasi, biasanya yang dilihat dari sebuah rumah setelah halaman, dan ruang tamu adalah kamar mandinya, dan kamar mandi secara ilmu sipil biasanya permeter lebih mahal. Dan bersih tidaknya kamar mandi tergantung tuan rumahnya, ” ungkap Erwanto, Kamis (27/02/2025).

“Sedikitnya ada tiga catatan penting yang menjadi sorotan dan segera diambil langkah politik dalam pengelolaan TPA Sumur Batu dari hulu hingga hilir, sampah dari rumah tangga hingga TPA, diantaranya pengangkutan, pengolahan dan retribusi, ” kata Erwan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *