Calon Peserta Didik Luar Kota Tak Dapat Kuota di 24 SMP Negeri Kota Bekasi

Daerah, Pendidikan1583 Dilihat

Kota Bekasi, beritajejakfakta.id – Sebanyak 24 SMPN tidak mengalokasikan kuota bagi calon peserta didik asal luar Kota Bekasi, melalui jalur prestasi SKNA (Surat Keterangan Nilai Akhir), pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022-2023.

Hal ini tentu akan merugikan bagi para calon siswa asal luar kota yang akan memilih jalur prestasi SKNA.

Direktur Sosial dan Pendidikan LSM Sapulidi, Tengku Imam Kobul Yahya, mempertanyakan komposisi jalur prestasi SKNA siswa asal luar kota.Karena, jalur prestasi SKNA yang diberikan sebagian kuotanya bagi calon siswa dari luar Kota Bekasi. Dari 1.784 kursi yang disedikan untuk jalur prestasi SKNA, sebanyak 182 kursi.

“Dari 61 SMP negeri, 24 SMP negeri tidak mengalokasikan alias menolak kuota jalur prestasi SKNA bagi siswa luar kota. Sekolah yang lain kenapa bisa mangalokasikan bagi siswa asal luar kota?,” ungkap Tengku Imam Kobul, Rabu (15/6/2022).

Komentar