Kab. Bekasi, beritajejakfakta.com – Pemeritah Kabupaten Bekasi belum bisa memastikan jadwal belajar secara tatap muka akan dimulai di semester genap ini untuk semua sekolah.
Sebab Pemerintah sampai saat ini masih menangguhkan rencana sekolah tatap muka tersebut.
Apalagi, kasus penularan di wilayah Industri terbesar di Asia Tenggara tersebut masih tinggi. Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengatakan, hingga kini masih belum bisa mengeluarkan kebijakan atau memaksakan agar siswanya untuk mengikuti kegiatan belajar secara tatap muka yang sedianya akan dilakukan bulan ini.
”Kami sangat khawatir bisa memicu peningkatan kasus Covid-9 yang makin tinggi, jadi belum bisa pastikan waktunya,” kata Eka kepada wartawan Selasa (5/1/2021).
Menurut dia, sebagaimana rencana pemerintah pembelajaran secara tatap muka akan dimulai pada awal Januari 2021 ini. Bahkan, segala kesiapanya sudah dipersiapkan secara matang oleh pemerintah. Namun, melihat kondisi di DKI Jakarta dan daerah lainya yang belum menerapkan, maka Kabupaten Bekasi juga belum memperbolehkan hingga kini.
”Kami masih melihat perkembanganya seperti apa. Jangan sampai keadaan tidak memungkinkan, tapi tetap dipaksakan, sehingga dampaknya lebih buruk,” ujarnya. Hingga saat ini, kata dia, tren kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi, masih menunjukkan kenaikan. Padahal, berbagai upaya untuk menekan angka penyebaran, salah satunya dengan melakukan tes usap PCR secara massal.
Dengan kondisi saat ini, mantan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi ini belum dapat memastikan kapan pembelajaran tatap muka akan dilaksanakan, termasuk bagi wilayah yang tingkat penyebaran Covid-19 terbilang rendah. Untuk itu, masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, dengan mencuci tangan, mengenakan masker dan menjaga jarak.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Carwinda menambahkan, sebenarnya pemerintah telah siap melaksanakan pembelajaran tatap muka. Bahkan, pemerintah sudah memiliki skema belajar tatap muka di massa pandemi, seperti dalam satu kelas hanya boleh diisi 50 persen. Kemudian, untuk mencegah penyebaran, pelajar pun wajib diantar-jemput oleh orang tuanya.
Bahkan, sarana dan prasarana pun telah disiapkan, diantaranya tempat mencuci tangan di tiap-toap kelas, serta pengukur suhu tubuh. Namun, kesiapan itu tidak dibarengi dengan kondisi pandemi yang terus meningkat.”Persyaratan untuk melakukan pembelajaran tatap muka itu, harus ada izin dari pihak orangtua siswa,” katanya.
Sebelum memulai kegiatan belajar tatap muka, pihak sekolah harus mendapat izin dari orangtua melalui komite sekolah. Setelah dapat izin, sekolah wajib memenuhi serangkaian sarana dan prasarana sebelum kemudian mengajukan izin ke pemerintah daerah.”Sudah ada beberapa sekolah yang mengajukan izin, tapi masih dikaji,” ucapnya. (Red/Sindo)
Komentar