Sementara itu, Ketua LSM Tiga Nusantara Indoneseia atau TRINUSA Maksum Alfarizi atau biasa disapa Mandor Baya berharap, Ombudsman RI menela’ah dan mencermati laporan yang telah kami sampaikan ke Ombudsman RI, terkait penyalahgunaan wewenang dan pelanggara hukum yang dilakukan Plt Walikota Bekasi dalam prosesi Rotasi Mutasi Pejabat eselon 2 Kota Bekasi pada bulan Oktober Tahun 2022;
“Dalam persoalan ini, kami sudah melakukan aksi sampai jilid 3. Dua kali ke DPRD Kota Bekasi dan satu kali aksi ke Mendagri serta kami pun sudah mendapatkan Tanda Tangan Persetujuan dari Ketua Komisi 1 dan Ketua DPRD Kota Bekasi dalam hal ini.
Dan selanjutnya kami bakal melakukan aksi jilid 4-5 ke kantor Gubernur Jawa Barat minggu depan dari lanjutan pelaporan kami ke kantor OMBUDSMAN Republik Indonesia sebagai bentuk keseriusan kami dalam mengawal kasus ini hingga tuntas agar terciptanya Kota Bekasi yang sehat dan steril dari pada pejabat bejat,” pungkas Baya. (Red)
Komentar