Kota Bekasi, beritajejakfakta.id – Sekretaris Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi Agung Sardi Dauly, menganggap Plt Wali Kota Bekasi tak punya pendirian terkait pelaksanaan program Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) Online 2022.
Pasalnya kesepakatan terkait program PPDB online 2022 bersama BMPS diingkari hingga terjadi perubahan keputusan wali kota (Kepwal) sampai tiga kali.
Pertama sepakat 32 siswa per rombel atau daya tampung per kelas. Kemudian berubah lagi Kepwal pemenuhan wajib belajar 9 tahun.
Sekarang menjadi 47 siswa per kelas.Hal itu ungkap Ayung, menandakan Plt Wali Kota Bekasi belum serius memperbaiki pendidikan.
“Padahal awalnya jauh sebelum pelaksanaan PPDB mau komitmen memperbaiki pendidikan akan taat aturan. Tapi nyatanya?,” ucap Ayung, Selasa (9/8/2022).
Dan kenyataannya komitmen yang telah disepakati dilanggar lagi. Ayung tegas menyebutkan bahwa Plt Wali Kota Bekasi tak punya pendirian dalam hal pelaksanaan program PPDB Online 2022.
Menurutnya sikap Plt Wali Kota Bekasi dianggap masih gampang terpengaruh dengan desakan yang datang dari pihak tertentu.
Komentar