“Jika para Kepala Desa dan BPD terlebih pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa kabupaten Bekasi ingin memperkuat desa harusnya rohnya dulu dihidupkan bukan badan tanpa roh, seperti 179 desa yang mengaku memiliki BumDes akan tetapi rohnya hanya 18 desa yang berlegalitas, ini namanya menapuk air dibak dan terkena muka sendiri” terangnya.
“Saya tidak melarang terkait Bimtek ke ujung duniapun gak masalah cuma jangan mengangkat Materi BumDes, cari materi lain saja yang lebih pantas sama peserta yang hadir, ” ungkap Joni Sudarso yang juga salah satu Dewan Penasehat AWPI Kabupaten Bekasi.
Adapun biaya anggaran Bimtek mencapai miliaran rupiah, Apakah ini sumber dana dari pribadi atau sponsor, Joni mengatakan perlu dipertanyakan ke para pihak seperti; Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Lemindo (Penyelenggara EO),CV. Vanjava Tour and Travel,Dinas Kominfosantik dan para peserta yang hadir.
“Sampaikan surat keterbukaan informasi publik (KIP) kepada 5 pihak diatas, untuk mendapatkan informasi dan bukti penyelenggaraan serta (ada dan tidak adanya Unsur PMH-KN),” ucap Joni.
Komentar