Breaking
22 Jun 2025, Ming

Bekasi Darurat Perlindungan Anak, Antara Fenomena Penyelesaian dan Harapan

Guru-guru perlu dilatih untuk mengenali tanda-tanda peringatan dini dan dilengkapi dengan protokol pelaporan yang aman serta menjamin kerahasiaan.

Kerjasama yang erat antara sekolah, psikolog, dan konselor harus menjadi sistem yang terintegrasi dan berfungsi optimal.

Sebagai langkah preventif, kita memerlukan kampanye edukasi publik yang masif tentang “Body Safety Rules” untuk anak-anak, pelatihan orangtua tentang komunikasi seksual yang sehat dan sesuai usia, serta workshop “Protective Behaviors” untuk keluarga.

Pembentukan Community Watch System akan memperkuat sistem dukungan di tingkat masyarakat, didukung dengan program pelatihan peer counselor remaja dan program mentoring untuk anak-anak yang berisiko.

Pemanfaatan teknologi juga harus dimaksimalkan melalui pengembangan aplikasi mobile untuk pelaporan kasus, platform online untuk konseling anonim, dan sistem database terintegrasi untuk monitoring.

Program literasi digital untuk anak, kontrol parental yang efektif, dan edukasi tentang bahaya online predator menjadi bagian integral dari strategi pencegahan moderen.

Rekomendasi konkret yang saya usulkan dimulai dari tindakan jangka pendek dalam 1-6 bulan ke depan, yaitu pembentukan Crisis Response Team khusus untuk kasus anak, pelatihan intensif untuk petugas KPAI, Polda, dan Dinas Sosial, pengembangan Standard Operating Procedure penanganan kasus, dan penyediaan layanan konseling gratis untuk korban dan keluarga.

Untuk jangka menengah 6-12 bulan, kita perlu mengimplementasikan program screening wajib di seluruh SD se-Kota Bekasi, membentuk Child Advocacy Center di tingkat kecamatan, mengembangkan kurikulum pendidikan seksual yang komprehensif dan sesuai nilai-nilai ketimuran, serta melatih guru dan orangtua sebagai first responder.

Dalam jangka panjang 1-3 tahun, diperlukan penelitian longitudinal untuk memahami pola dan tren yang terjadi, pengembangan model intervensi berbasis evidence yang sesuai dengan konteks lokallokal.

Kerjasama dengan universitas untuk program riset berkelanjutan, dan pembentukan pusat rehabilitasi khusus untuk anak pelaku.

Sebagai Ketua Srikandi Laskar Merah Putih LMP Kota Bekasi, saya berkomitmen penuh untuk mengadvokasi kebijakan perlindungan anak yang lebih kuat, mendorong implementasi program preventif berbasis komunitas, memperjuangkan akses layanan berkualitas untuk korban, dan memastikan penanganan pelaku anak yang rehabilitatif bukan punitif.

“Saya mengajak seluruh stakeholder – Pemerintah Kota Bekasi, DPRD, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, tokoh agama, dan seluruh keluarga di Kota Bekasi untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak kita, ” ajak Maryati.

Perlindungan anak adalah amanah suci dan tanggung jawab bersama yang tidak boleh kita abaikan. Tidak ada toleransi untuk kekerasan dalam bentuk apapun terhadap anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa.

“Mari kita wujudkan Kota Bekasi sebagai “Kota Layak Anak” yang sesungguhnya, dimana setiap anak dapat tumbuh dan berkembang dengan aman, tanpa rasa takut, dan dengan penuh martabat. Masa depan bangsa ini terletak di tangan anak-anak kita hari ini,” tegasnya.

Jika kita gagal melindungi mereka sekarang, kita akan kehilangan generasi emas yang seharusnya menjadi pemimpin masa depan.

Mari Bersama – sama kita ciptakan kota Bekasi yang benar – benar aman dan layak bagi anak.