Bawaslu Temukan 5 Masalah Utama dalam Proses Coklit Data Pemilih oleh Petugas Pantarlih KPU Kota Bekasi

Daerah, Headline, Politik2669 Dilihat

Ada lima temuan utama Bawaslu dalam proses Coklit yang dilakukan Pantarlih dan harus dilakukan perbaikan yakni; Pertama, jajaran pengawas kesulitan mendapatkan jadwal Coklit petugas Pantarlih dan terjadi hampir di seluruh kecamatan di Kota Bekasi.

Kedua, ada sejumlah petugas Pantarlih yang tidak membawa kartu identitas/atribut ketika melaksanakan tugas.Ketiga, terdapat pelaksanaan Coklit yang dilakukan bukan oleh petugas Pantarlih.

Keempat, terdapat data pemilih yang sudah meninggal namun masih muncul pada data Coklit di 12 kecamatan berjumlah 14.800 pemilih dan data ganda di 3 kecamatan, Bekasi Selatan (11), Medan Satria (12) dan Rawalumbu (72).

Kelima, terdapat kesulitan Coklit di perumahan elit dan apartemen, petugas tidak diperkenankan untuk door to door tapi dilakukan secara kolektif oleh developer dan di apartemen tidak berkenan masuk karena tidak memiliki akses masuk.

Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Choirunnisa Marzoeki

Choirunnisa mengatakan, Bawaslu mengawasi tahapan Coklit pemuktahiran data pemilih merupakan wujud komitmen Bawaslu mengawal hak pilih warga. Dalam upaya memitigasi kerawanan dan potensi pelanggaran prosedur Coklit.

Komentar