Mansur mengaku dirinya hanya mengikuti perintah seorang kerabatnya bernama Misar, dengan iming-iming imbalan Rp100 ribu.
“Awalnya saya disuruh sama teman yang juga saudara, katanya buat nempelin stiker. Dikasih uang jalan dan rokok. Saya cuma bantu, nggak tahu kalau melanggar aturan,” ujar Mansur kepada awak media, Minggu (24/11/2024).
Menurut pengakuannya, Mansur diminta memasang stiker-stiker itu di beberapa lokasi, termasuk pagar panel dan tiang listrik di wilayah Rawalumbu.
Kini, dia menyatakan penyesalannya setelah mengetahui tindakannya melanggar hukum.
“Saya nyesel, kapok. Yang niatnya mau bantu malah jadi merugikan diri sendiri. Enggak mau lagi saya,” ungkap Mansur. ***
Pages: 1 2
Comment