Alhamdulillah, Attikoh Warga Jatikramat, Jatiasih Sudah Mendapat Perawatan di RS Jiwa Dr.Marzoeki Mahdi Bogor

Daerah, Metropolitan639 Dilihat

Kota Bekasi, beritajejakfakta.com – Pemberitaan terkait salah satu warga RT.01 RW.2 Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi bernama Attikoh yang menderita kelainan jiwa dengan kondisi memprihatinkan terkadang suka mengamuk dan bertelanjang, saat ini Attikoh sudah mendapatkan bantuan dan perawatan intensif di RSJ Dr. Marzoeki Mahdi Bogor.

Melalui surat klarifikasi yang diterima redaksi beritajejakfakta.com, Kasub Bag Hubungan Dokumentasi Internal Diah Setiyawati selaku PPID Utama, Bagian Humas Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengungkapkan kronologis peristiwa sebenarnya.

Attikoh mengalami gangguan mental/kejiwaan sejak tahun 1996 sampai saat ini dan berasal dari keluarga tidak mampu.

Oleh karena itu, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kelurahan Jatikramat bersama Satpol PP Kecamatan Jatiasih, Puskesmas Jatiasih, bersama Tim PSM/TKSK Kecamatan Jatiasih dan pihak Dinas Sosial Kota Bekasi pada tanggal 24 Januari 2021, Pukul 18.30 WIB diantar oleh pengurus RW. 02 mendatangi kediaman warga tersebut untuk melakukan pemeriksaan Rapid Test (sebelum dirujuk) dengan hasil test negatif.

Selanjutnya Attikoh dirujuk ke Yayasan Galuh untuk perawatan penyembuhan gangguan jiwanya.

Kemudian tanggal 25 Januari 2021, warga bernama Attikoh tersebut oleh Pihak Kelurahan Jatikramat, PSM dan TKSK Kecamatan dipindahkan ke RSJ Dr. Marzoeki Mahdi Bogor untuk menjalani perawatan yang intensif.

Dengan adanya berita klarifikasi ini, Diah Setiyawati mengharapkan agar tidak terjadi lagi keresahan dikarenakan Attikoh sudah ditangani pengobatannya secara intensif di RSJ Dr. Marzoeki Mahdi Bogor.

Selanjutnya berdasarkan informasi dari pihak keluarga bahwa ibu dari Attikoh bernama Anis Binti Dean saat ini sedang menjalani proses hukum dikarenakan kasus penipuan sesuai dengan Surat Perintah Penahanan Kapolres Metro Jakarta Timur Nomor SP.Hari/11/S.17/1/2021 tanggal 22 Januari 2021.(SF)

Komentar