Aktivis GMIB Desak KPK dan Kejagung Panggil Wali Kota Bekasi atas Dugaan Skandal Korupsi senilai 67,5 miliar

Daerah, Hukrim, Nasional871 Dilihat

Kota Bekasi, beritajejakfakta.com – Kasus korupsi di Indonesia meningkat dikarenakan sistem penegakan hukum yang terkesan tebang pilih. Hal ini diungkap Gerakan Mahasiswa Indonesia Bersatu ( GMIB ) terkait kasus dugaan korupsi yang merugikan negara Rp.67,5 miliar yang melibatkan Walikota Bekasi dalam kasus proyek pembangunan Gedung Mako Satpol PP dan BPBD Kota Bekasi yang sampai saat ini tidak ada kejelasan proses hukumnya.

Kordinator lapangan GMIB Ali Hasan dan Jenderal lapangan , Ichal.M  mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Dalam Negeri, Kamis (17/6/2021) guna pastikan hukum tetap berdiri tegak di tanah air dan  tidak tebang pilih dalam menegakan hukum.

Untuk itu GMIB meminta dengan tegas kepada KPK untuk memanggil dan memeriksa Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi terkait adanya dugaan keterlibatan Wali Kota Bekasi dalam skandal kasus korupsi yang merugikan negara, Kamis (17/6/2021).

Kata Ali Hasan kasus ini telah ditangani oleh Polda Metro Jaya namun sayangnya tak ada kejelasan langsung dari pihak Tipikor Polda Metro Jaya terkait dengan status Rahmat Effendy Wali Kota Bekasi dalam dugaan skandal korupsi tersebut.

“Maka kami yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Indonesia Bersatu (GMIB) akan mendatangi Gedung KPK guna meminta dengan tegas kepada KPK untuk memanggil dan memeriksa Wali Kota Bekasi atas dugaan keterlibatan Rahmat Effendi dalam skandal kasus korupsi yang rugikan negara miliaran rupiah,” tegas Ali Hasan.

Harapan kami penegak hukum tidak membiarkan pelaku koruptor/pejabat koruptor bebas berkeliaran di Indonesia.

“Dengan kondisi tersebut seolah Tipikor Polda Metro Jaya kehilangan nyali dihadapan pejabat elit Kota Bekasi, seharusnya Tipikor Polda Metro Jaya menambah amunisi nyali dan tajinya untuk meringkus pejabat elit yang ikut menyalahgunakan anggaran untuk pelayanan masyarakat Kota Bekasi,” ucapnya.

Tidak adanya kejelasan proses hukum kasus pembangunan gedung Mako Satpol PP dan BPBD oleh Polda Metrojaya, GMIB menilai hukum terlihat lebih berani untuk kaum kelas bawah sementara kelas menengah keatas hukum bukanlah apa – apa seakan hukum di Indonesia tajam kebawah dan tumpul ke atas.

Kalo ditinjau dari rezim hari ini, GMIB merasa kecewa dengan semangat reformasinya dibawah Pimpinan Presiden Joko Widodo, program nawacita menginginkan Indonesia bebas dari korupsi tapi secara realitas keadaan ini berseberangan dengan nawacita anti korupsi yang digaungkan Joko Widodo.

“Padahal Nawacita anti korupsi bertujuan meminimalisir dan memberi efek jera pada pejabat elit dan pejabat bawah untuk tidak melakukan tindak korupsi,” beber Ali Hasan.

Disampingpermasalahan keterlibatan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendy dalam skandal korupsi, GMIB juga menyoroti soal adanya dugaan penggunaan ijasah palsu yang ramai diperbincangkan.

Korlap GMIB , Ali Hasan mengatakan dengan dalih asas praduga tak bersalah untuk mencari sebuah kepastian hukum dalam hal tersebut, maka kami meminta Mendagri maupun pihak berwajib lainnya untuk memberikan sebuah ultimatum kepada pejabat daerah yang diduga melakukan tindakan yang tidak seharusnya di lakukan oleh seorang pejabat.

“Publik harus secepatnya mengetahui tentang kejelasan dari dugaan penggunaan ijasah palsu wali kota bekasi tersebut. Jangan biarkan dugaan ini berlarut larut jika dibiarkan sudah barang tentu mosi ketidakpercayaan rakyat terhadap pemerintah akan hilang,” tegasnya.

Lanjut Ali Hasan berdasarkan pemantauan GMIB, dirinya menilai ada kejangalan dalam hal tersebut. Kami meminta kepada semua pihak yang tahu menahu tentang kejelasan dugaan penggunaan ijasah palsu Wali Kota untuk memberikan penjelasan dengan melampirkan bukti yang jelas adanya dugaan ijasah palsu tersebut.

Adapun Tuntutan kami :

1. Mendagri segera berikan ultimatum keras kepada Walikota Bekasi diduga menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi dalam skandal Proyek Pembangunan Gedung Mako Pol PP & BPBD yang rugikan negara Rp.67,5 Meliar dan adanya dugaan penggunaan ijasah palsu yang hingga detik ini belum ada kejelasan tentang dugaan tersebut.

2.Mendesak Kejagung RI dan KPK RI untuk secepatnya memanggil Walikota Bekasi Rahmat Effendi untuk memberi keterangan terkait dugaan skandal mega korupsi Kota Bekasi, yang di mana melibatkan kepala dinas dan kepala bidang Pemerintah Kota Bekasi.

3. Mendesak KPK RI dan Kejagung RI untuk secepatnya membongkar aktor intelektual koruptor dalam kasus skandal Korupsi Kota Bekasi yang rugikan negara Rp. 67,5 Miliar.

4. DPP Golkar segera berhentikan Rahmat Efendy dari Partai Golkar karena diduga telah mencoreng nama baik Partai Golkar.

GMIB meminta aparat penegak hukum untuk membongkar dugaan pelanggaran hukum Wali Kota Bekasi terkait protokol kesehatan (Prokes).

1. Melanggar protokol kesehatan di saat merayakan ultah di Bogor
2. Pembiaran tempat hiburan yang di duga milik anak Walikota Bekasi
3. Merayakan ultah di Cafe Omma milik anaknya di tengah pandemi covid-19.
4. Memangkas gaji rt rw
5. Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu
6.DPP Golkar harus memecat pejabat yang bermasalah. (red)

Komentar