Aksi Vandalisme Warnai Demo Penolakan RUU TNI, Arif RH : Polisi Harus Tangkap Mereka Sebelum Kabur

Kota Bekasi, beritajejakfakta.id -Gedung DPRD Kota Bekasi digeruduk massa anarkis yang menuntut penolakan RUU TNI dengan merusak fasilitas ruang rapat paripurna.

Aksi vandalisme ini langsung menuai kecaman dari Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim.

Massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sipil memaksa masuk dan mencoret-coret serta merusak fasilitas gedung dewan, Selasa (25/03/25).

Arif mendesak Polres Metro Bekasi Kota untuk menindak tegas para perusuh. Menurutnya, aksi ini telah masuk kategori tindak pidana pengrusakan.

“Ini bukan demo, tapi kriminal. Polisi harus menangkap mereka sebelum kabur,” tegasnya.

Arif tak segan menyebut pelaku sebagai “kelompok setan” karena tindakan perusakannya.

Comment

Back To Top