Oleh karena itu pada hari ini masa aksi turun di depan gedung BKPSDM untuk menuntun kepada intansi BKPSDM agar tegas dalam melakukan kinerja nya sebagai instansi yang berwenang dan bertanggungjawab atas kasus tersebut.
Dalam lanjutan orasinya korlap aksi tersebut dengan tegas mengatakan bahwasannya akan melanjutkan kegiatan aksi dan melaporkan kasus tersebut kepada Kementerian terkait dengan bukti yang ada.
Dalam hal ini mahasiswa juga memperingatkan kepada BKPSDM untuk tegas mengambil keputusannya agar ke depannya netralitas ASN bisa diterapkan dengan baik dan agar para ASN faham bahwasannya mereka harus tetap netral tidak masuk dalam kegiatan politik praktis.
“Apabila BKPSDM tidak dapat bertindak tegas kami juga akan terus mengawal kasus tersebut kepada Kementerian PANRB dengan bukti yang ada,” tegasnya.
Massa aksi juga menyampaikan beberapa tuntutannya, yakni:1. Mendesak Kepala BKPSDM Kota Bekasi untuk segera panggil oknum ASN yang di duga tidak netral, karena tidak sesuai dengan UU No. 5 Tahun 2014 (Tentang Aparatur Sipil Negara).
2. Mendesak Kepala BKPSDM Kota Bekasi untuk segera memberikan sanksi kepada oknum ASN jika dinilai benar melakukan pelanggaran berat tentang netralitas ASN.
3. Mendesak Pj. Walikota Bekasi mengevaluasi seluruh jajaran ASN di Kota Bekasi yang diduga terlibat dalam politik praktis dan atau mendukung salah partai.
4. Mendesak Pj. Walikota Bekasi untuk panggil Kepala BKPSDM Kota Bekasi karena telah lalai dalam menjalankan tugas sebagai Kepala Badan Kepegawaian. 5. Mendesak Kepala BKPSDM untuk segera mundur dari jabatannya apabila tidak mampu tegas dalam mengambil keputusan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(SF)
Komentar