Karena tanggal 11/11/2024 wanita berinisial IL dengan sejumlah orang yang mengaku sebagai mantan caleg dari partai pengusung Paslon Heri Koswara-Sholihin.
“IL menyatakan keluar dari partai pengusung Paslon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi Heri Koswara-Sholihin dan melepaskan jas dari Partai Pengusung Paslon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi Heri Koswara Solihin,” bebernya.
Kemudian melalui beberapa media sosial dengan menyebarkan rekaman suara yang belum diuji keaslian dan kebenaran dari fakta rekaman tersebut.
“Hal apa yang dilakukan oleh wanita yang beberapa hari ini memakai cadar tersebut, adalah tindakan yang berkaitan dengan pembunuhan karakter,” jelas Iqbal.
“Menyerang kehormatan nama baik dan dapat dikualifikasikan sebagai Perbuatan Black Campaign / Kampanye Hitam, yang bertujuan menciptakan opini negatif serta membuat gaduh dalam proses kontestasi Pilkada Kota Bekasi,” tandasnya. (Red) .
Komentar