Kota Bekasi, beritajejakfakta.id— Terkait laporan tim kuasa hukum Ida Laniari (IL) ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Solihin Calon Wakil Walikota Bekasi nomor Urut 1, kini pihak Solihin lapor balik ke pihak kepolisian.
Iqbal Daud Hutapea selaku Tim Hukum Paslon nomor urut 1 mengungkapkan, harusnya kontestasi Pilkada dimaknai dengan suasana suka cita disertai adu gagasan dan adu program.
“Kami sudah melaporkan Ida Laniari ke Bareskrim Mabes Polri dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/411/XI/2024/SPKT/ BARESKRIM POLRI, tanggal 20 November 2024.” ungkap Iqbal Daud Hutapea.
“Dengan terlapor Ida Laniari tentang peristiwa perbuatan tindak pidana,” ujar Iqbal Daud saat jumpa Pers di Bangi Kopi Kalimalang,Kamis (21/11/2024).
Menurut Iqbal, IL sebelumnya merupakan mantan Caleg dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang merupakan partai yang di Ketuai oleh Solihin.
“Dan pada tanggal 16 November 2024, Ida membuat laporan Polisi di Polda Metro Jaya menyampaikan kepada sejumlah media dengan berita wanita berinisial IL telah dilecehkan oleh seorang Ketua Partai yang saat ini sedang mengikuti kontestasi Pilkada Kota Bekasi,” ungkap Iqbal.
Iqbal menuding tindakan IL dapat dikualifikasikan merupakan skenario busuk kotor dan keji yang sangat kental bermuatan politis dan secara nyata menyerang kehormatan nama baik dan harga diri Solihin yang saat ini menjadi Paslon Wakil Walikota Bekasi.
Komentar