Ahmad Faisyal: Perda Nomor 2 Tahun 2023 Harus Diterapkan, Supaya Kemerdekaan Perempuan Terasa Nyata di Jawa Barat

Kota Bekasi, beritajejakfakta.id- Ahmad Faisyal Hermawan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dapat dipahami dan diterapkan secara efektif.

Demikian dikatakan Ahmad Faisyal Hermawan saat menggelar acara sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat tentang pemberdayaan dan perlindungan perempuan di Wulansari Resto, Kota Bekasi, pada Kamis (20/3/2025).

Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan sebagai Instrumen Perlindungan Perempuan dan mendorong perempuan di Jawa Barat untuk berprestasi, berkarya dan memimpin di berbagai bidang kehidupan.

Faisyal berharap, implementasi Perda ini dapat mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi perempuan, seperti diskriminasi, kekerasan, dan ketidaksetaraan akses dalam pendidikan dan pekerjaan.

“Perda ini harus diterapkan, supaya kemerdekaan bagi perempuan terasa nyata di Jawa Barat,” tegasnya.

“Perempuan-perempuan di Jawa Barat jangan ragu untuk berprestasi, berkarya, dan menjadi pemimpin di bidangnya masing-masing. Perda ini hadir untuk memastikan itu semua,” tegas Faisyal.

Faisyal menjelaskan bahwa Perda ini dirancang untuk melindungi hak-hak perempuan di Jawa Barat, termasuk hak untuk hidup, berkeluarga, mengembangkan diri, memperoleh keadilan, dan berpartisipasi dalam pemerintahan.

“Perempuan-perempuan di Jawa Barat harus dilindungi. Ini bukan hanya soal bahasa, makanya semua dituangkan dalam Perda ini,” ujar Faisyal.

Ia menambahkan bahwa implementasi Perda ini membutuhkan koordinasi dengan berbagai pihak, seperti kepolisian, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (DP3A), dan Satpol PP.

Faisyal menyoroti pentingnya peran perempuan dalam berbagai bidang, mulai dari kesehatan, keamanan, hingga politik.

Menurutnya, Perda ini memberikan ruang bagi perempuan untuk berkarya dan memimpin tanpa hambatan.

“Perempuan punya hak yang sama dengan laki-laki, mau jadi dokter, polisi, anggota dewan, atau kepala daerah, semua bisa. Perda ini mengatur dan memberi ruang untuk itu,” paparnya.

Comment

Back To Top