Adanya Laporan Informasi Dugaan Korupsi Dana BOS di SMP N 1 Uluan, Kasat Reskrim Toba “Cuek”

Headline, Hukrim248 Dilihat

Toba, beritajejakfakta.id– Terkait laporan informasi (LI) tentang berita adanya dugaan korupsi di SMPN 1 Uluan, Kasat Reskrim Polres Toba, Iptu Erikson David SH, MH dinilai abaikan laporan tersebut.

Pada isi berita dijabarkan adanya dugaan tindak kejahatan korupsi Dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) Tahun Anggaran 2022 dan 2023.

Dimana sejumlah warga meminta Inspektorat dan APH (Aparat Penegak Hukum) dalam hal ini Polres Toba memeriksa Kepala SMPN 1 Uluan, Hotman Hati Arifin Butarbutar.

Menurut narasumber yang namanya tidak ingin disebut demi takut dipermasalahkan oleh Hotman, mengatakan dia (Hotman) membangun rumah mewah merupakan hasil dugaan korupsi tahun 2022 dan 2023 sewaktu menjabat Kepala SMPN 1 Uluan.

Dilansir dari PostKeadilan.com, awak media mencoba berkunjung ke Dusun Lumban Gambiri Desa Lumban Lobu Partoruan Kecamatan Bonatua Lunasi, benar ada rumah baru dibangun milik Hotman dan paling mewah di Dusun tersebut.

Berdasarkan informasi dan investigasi, pembangunan rumah Hotman ternyata disoal karena melewati batas tanah. Sementara Hotman dan keluarganya bersikukuh bahwa tanah yang disoal masih milik warisan orang tuanya.

Sementara investigasi berdasarkan data penggunaan Dana BOS tahun 2022, hal penggunaan Dana BOS item ‘penyediaan alat Multi Media Pembelajaran’ dengan nilai Rp. 32,6 juta.

Pengakuan pegawai sekolah yang dikonfirmasi saat itu mengakui membeli 3 LCD atau Infokus.

“Dibeli 3 berikut alat gantungan. Perunit 5,5 juta,” ujar narasumber yang ini juga tak ingin namanya disebut.

Ditanya dimana keberadaan Infokus itu dan kenapa tidak digantung atau difungsikan sebagai mana peruntukannya? Pegawai wanita ini minta awak media mempertanyakan langsung ke Hotman.

Komentar