Rahmat membantah bahwa sekertaris DPD Golkar Jawa Barat (Ade Ginanjar) memerintahkan panitia atau Tim yang sudah di SK-kan oleh DPD Partai Golkar Jawa Barat ditugaskan untuk melaksanakan Musda di Hotel Horison Bekasi. “Karena saya sebagai utusan panitia dari DPD Jawa Barat tidak pernah diperintahkan seperti itu,” kata Rahmat.
Menurt dia, terkait dengan oelaksanaan Musda Golkar Kota Bekasi semua surat dikeluarkan Plt atas seizin DPD Jawa Barat.
“Nah disusunlah kepanitiaan, terjadi perumusan dan sudah ditetapkan tempatnya di Gedung Graha Bintang. Jadilah undangan. Jadi Plt setelah membentuk kepanitiaan, tidak ada lagi panitia lain yang melaksanakan Musda di luar tempat itu. Panitia harus berdasarkan SK Plt, yang di Horizon itu tidak ada panitianya, ya tidak absah. Karena panitianya siapa, yang meng-SK-kan siapa?,” ungkapnya.
Rahmat menjelaskan, pelaksanaan Musda dilakukan sesuai surat yang dikeluarkan Plt Ketua Partai Golkar Jabar Tb. Ace Hasan Syadzily. Setelah panitia tersusun, kemudian ditetapkan Musda V Partai Golkar Kota Bekasi dilakukan di Gedung Graha Bintang.
Jadi, katanya, Keabsahan Musda V Partai Golkar Kota Bekasi itu yang di Graha Bintang Jaya, karena sesuai dengan AD/ART dan dihadiri oleh unsur pimpinan, bahkan ada dari Ketua Umum Kosgoro yaitu Dev Laksono dan MQ. Iswara sebagai Ketua Pemilihan Wilayah I Jawa-Bali. Dan verifikasi dibuktikan dengan tandatangan dan disaksikan oleh Dev Laksono dan MQ. Iswara.
Komentar