Kota Bekasi, beritajejakfakta.id – Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Barat Drs. H. Rahmat Sulaeman menegaskan bahwa Musyawarah Daerah (Musda) Golkar Kota Bekasi yang digelar di Graha Bintang sudah sesuai anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.
Pernyataan Rahmat itu sekaligus membantah adanya klaim bahwa DPD Partai Golkar Jawa Barat memerintahkan dua Musda di Kota Bekasi.
Di mana setelah adanya Musda Graha Bintang yang berhasil memenangkan Ade Puspitasari secara aklamasi. Kubu Nofel Saleh Hilabi di hari yang sama menggelar Musda tandingan Hotel Horison.
Dijelaskan Rahmat, pelaksanaan Musda di Graha Bintang itu sudah sesuai berdasarkan AD/ART partai oleh tim yang ditunjuk DPD Partai Golkar Jawa Barat yang tertuang dalam surat Keputusan (SK)
Ditegaskan oleh Rahmat, DPD Golkar Jawa Barat hanya menugaskan kepada tim yang sudah tertuang dalam SK, melaksanakan Musda sesuai dengan tugasnya yaitu pada Jumat, 29 Oktober 2021 di Graha Bintang. “Tidak ada Musda lagi selain itu,” katanya.
Komentar