Partai Perindo Siapkan LBH di Kota Bekasi Bagi Warga Lemah Hukum dan Kurang Mampu

Kota Bekasi, beritajejakfakta.id- Masyarakat kurang mampu yang bermasalah hukum kini sedikit lega karena Partai Perindo sudah menyiapkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) gratis untuk warga Kota Bekasi yang mencakup 12 kecamatan dan 56 kelurahan.

LBH Partai Perindo Kota Bekasi akan mendampingi warga untuk beracara di pengadilan dan memberikan bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

Hal ini disampaikan Andrie Ariansyah Ketua DPD Partai Perindo Kota Bekasi dan menurutnya program tersebut di latar belakangi oleh ketentuan bahwa semua warga negara sama kedudukannya di bidang hukum.

Sehingga bagi warga miskin yang bermasalah dengan hukum dan tidak berkemampuan untuk menghadirkan pengacara maka akan dibantu oleh lembaga bantuan hukum kami,” ujarnya, Selasa (9/8/2022).

“Jadi bila khususnya warga masyarakat Kota Bekasi ada yang bermasalah hukum, monggo disalurkan untuk mendapatkan fasilitas ini. Mereka akan didampingi oleh pengacara dari LBH kami yang sudah disiapkan dari Partai Perindo yang ditunjuk secara gratis,” tegasnya.

Selain itu, Andrie Ariansyah Ketua DPD Partai Perindo Kota Bekasi juga meminta para masyarakat yang memiliki permasalahan – permasalahan hukum untuk tidak segan berkonsultasi dengan bagian LBH kami yang tugasnya adalah memberikan masukan, kontribusi, saran dan telaah masalah hukum kepada masyarakat,” ucapnya.

Komentar