Kab.Bekasi, beritajejakfakta.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi ungkap motif pemerasan yang dilakukan dua oknum auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat, yaitu APS dan HF terhadap pejabat Pemkab Bekasi.
“Kasus pemerasan ini bermula dari hasil temuan APS selaku Ketua Tim Audit BPK Jabar saat menjalankan tugasnya,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan Anas, Rabu (30/03/2022).
Dijelaskan Kajari, pada bulan Desember 2021 dilaksanakan pemeriksaan rutin oleh BPK Jabar, dan salah satu auditornya adalah APS.
Komentar