Kabupaten Bekasi, beritajejakfakta.id – Proyek Penataan Taman Lalu Lintas yang berada di lingkungan Perumahan Kompas, Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan diduga tidak sesuai spek dan asal jadi.
Hal itu diketahui ketika awak media mendatangi lokasi proyek pada 5 Februari 2022 lalu, dan mendapati kejanggalan yang berpotensi merugikan negara.
Kejanggalan tersebut diduga kuat terjadi lantaran tidak adanya pengawasan dan pengendalian mutu dari pihak Dinas terkait selama pelaksanaan proyek yang menelan angka miliaran rupiah itu.
Nur Chaidir, Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, ketika dikonfirmasi berdalih dengan mengatakan bahwa dirinya tidak memahami hal terkait teknis di lapangan.
Komentar