Puluhan Guru Honorer Demo di Pemda Kab Bekasi Tuntut Sistem PPPK yang Transparansi dan Berkeadilan

Headline, Pendidikan469 Dilihat

Kab Bekasi, beritajejakfakta.idSejumlah guru yang tergabung dalam Forum Pembela Honorer Indonesia (FPHI) menggelar aksi demonstrasi menuntut transparansi dan keadilan dalam sistem pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kamis (23/01/2025).

Dalam aksi tersebut, para guru mengungkapkan kekecewaannya terhadap panitia seleksi PPPK yang dianggap kurang profesional.

Rahmatullah pembina FPHI menyampaikan bahwa proses seleksi PPPK tidak dilakukan secara transparan, sehingga menimbulkan perasaan diskriminasi terhadap guru honorer.

“Meskipun banyak di antara mereka telah mengikuti pelatihan dan pendidikan yang relevan, mereka tetap tidak mendapatkan posisi yang sesuai,”ujar Rahmatullah.

Mereka merasa dirugikan karena formasi yang disediakan tidak mempertimbangkan guru honorer yang telah lama mengabdi.

Banyak di antara mereka sudah mengajar selama bertahun-tahun namun tidak mendapatkan kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK.

Para guru ini juga menilai bahwa formasi yang ditawarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi tidak sesuai dengan kebutuhan sebenarnya di lapangan.

Banyak posisi yang ditawarkan tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman mereka, serta terdapat tumpang tindih dalam pendaftaran di dinas pendidikan yang menyebabkan kebingungan.

Salah satu perwakilan guru juga mengungkapkan kekecewaannya.

“Ini sangat tidak adil. Kami telah berkomitmen untuk pendidikan, namun diperlakukan dengan tidak adil. Kami ingin suara kami didengar dan formasi PPPK direvisi.”, cetusnya dalam orasinya saat menggelar demonstrasi di Pemkab Bekasi.

“Kita menyatakan mosi tidak percaya kepada Pemkab Bekasi karena panitia seleksi PPPK tidak profesional. Sistem tidak berdasarkan linearitas seleksi administrasi yang sesuai dengan Dapodik” tegasnya.

“Akhirnya kita melihat bahwa jumlah formasi yang ada tidak sesuai dengan orang (guru-red) yang mengajar, bukan berdasarkan ijazah, jadi ada guru yang mengajar PJOK tapi ijazahnya guru agama, ada guru kelas ternyata ijazahnya sarjana agama,”terangnya.

“Seharusnya dibuat berbeda ijazahnya sehingga mereka tinggal penempatan yang sudah dilakukan. Kami meminta kepada Pemkab Bekasi , jika seleksi ini dilakukan perkepala karena malasnya panitia bekerja maka akhirnya, formasi yang di satu tempat banyak, lalu dibuatkan formasi, akhirnya mereka meninggalkan formasi tersebut karena tidak sesuai dengan ijazahnya, ” bebernya.

Komentar