Garut, beritajejakfakta.id– Polsek Kadungora berhasil menggagalkan aksi balapan liar di Jalan Soekarno-Hatta, Desa Cisaat, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Sabtu (18/1/2025) dini hari.
Operasi yang dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB ini mengamankan lima pelaku dan empat kendaraan bermotor yang diduga digunakan untuk balapan liKelima pelaku, berusia antara 15 hingga 18 tahun, berstatus pelajar dan berasal dari wilayah Kabupaten Garut. Mereka adalah RSA (16), Rizal Hamdani (16), IF (16), RF (15), dan RF (18).
Kapolsek Kadungora, Kompol Deden Saripin, S.H., mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut, polisi juga menyita empat unit sepeda motor tanpa pelat nomor, termasuk Honda Vario 125 dan Honda Beat dengan berbagai warna.
“Kami melakukan pendataan, pembinaan, dan memanggil orangtua masing-masing pelaku untuk memberikan edukasi secara langsung,” ujar Kompol Deden.
Selain itu, para pelaku diwajibkan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.
Kapolsek menegaskan bahwa aksi balapan liar tidak hanya membahayakan para pelaku, tetapi juga masyarakat sekitar.
“Tindakan tegas ini diharapkan memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa depan,” sambungnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau orangtua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama terkait penggunaan kendaraan bermotor.
Operasi ini menjadi bukti nyata komitmen Polsek Kadungora dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(Tika)
Komentar