Lima Korban Meninggal Dunia Tabrakan Maut Minibus Vs Sepeda Motor di Langkat Terima Santunan Jasa Raharja

Headline, Hukrim, Nasional752 Dilihat

Jakarta, beritajejakfakta.id – Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan tabrakan sebuah minibus dengan kendaraan roda dua yang terjadi di Jalan MedanTanjung Pura, Km 53-54, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat,Sumatera Utara, pada Selasa, (24/12/2024).

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyatakan bahwa Jasa Raharja memberikan jaminan perlindungan dasar kepada 5 orang korban meninggal dunia akibat insiden tersebut.

“Kepada 4 korban, masing-masing mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah. Sementara 1 korban yang tidak memiliki ahli waris, santunan diberikan berupa biaya penguburan,”jelasnya.

Santunan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui peran Jasa Raharja.

“Kami menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Semoga mereka diberikan kekuatan,” tuturnya.

Komentar