Tri Adhianto dan Harris Bobihoe secara Sah Menang Sesuai Hasil Penetapan Rekapitulasi KPU Kota Bekasi

Headline, Nasional, Politik1014 Dilihat

Kota Bekasi, beritajejakfakta.id -Rekapitulasi Penghitungan Hasil Suara Pilkada Kota Bekasi untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bekasi Pasangan Tri Adhianto dan Harris Bobihoe memperoleh kemenangan dengan suara terbanyak 459.430 suara dan sudah sah ditetapkan oleh KPU Kota Bekasi, Jumat (6/12/2024).

Komisioner KPU Kota Bekasi Eli Ratnasari menyampaikan di hari ke empat ini rekapitulasi di tingkat Kota Bekasi dari 12 kecamatan sudah rampung dengan rekapnya dan sudah ditetapkan perolehan suara masing-masing Paslon.

“Untuk perolehan suara pertama terbanyak dari Paslon nomor urut 03, untuk kedua nya dari Paslon nomor urut 01 dan yang ke tiga dari Paslon nomor urut 02,” ungkap Eli.

Eli juga menambahkan tidak ada perubahan untuk jumlah suara para Paslon sejak selesainya penghitungan suara di tingkat kecamatan.

Semua hasil rekapitulasi dari Kecamatan se Kota Bekasi tidak ada perubahan.

Perolehan suara Paslon Nomor Urut 03 Tri Adhianto dan Harris Bobihoe sebanyak 459.430 suara.

Paslon Nomor Urut 02 Uu Saiful Mikdar dan Nurul Sumarheni sebanyak 64.509.

Sementara Paslon Nomor Urut 01 Heri Koswara dan Solihin sebanyak 452.351 suara.

Dengan selisih suara Paslon 03 dan Paslon 01 tetap di angka 7.079 suara sesuai perhitungan data internal Tim Pemenangan RIDHO.

Komentar