Tjg Selor, BJF– Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum, membuka Workshop Kebijakan Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Gedung Gadis, Lantai I, Senin (25/11/2024).
Workshop dengan tema “Tahapan Pengadaan PPPK Seleksi Kompetensi (CAT) Tahap 1 dan Persiapan Seleksi Pendaftaran Tahap II Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Dalam sambutannya, Gubernur Zainal menegaskan pentingnya workshop ini sebagai wadah berbagi pengetahuan dan pengalaman guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Utara.
“Saya menyambut baik terselenggaranya workshop ini. Dengan wawasan baru terkait manajemen PPPK, saya yakin para peserta dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ungkapnya.
Gubernur juga menyoroti peran PPPK sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. PPPK dinilai mampu menjawab kebutuhan akan sumber daya manusia yang lebih fleksibel, profesional, dan berorientasi hasil.
Sistem ini memungkinkan rekrutmen berdasarkan kompetensi yang spesifik dan dibutuhkan, sehingga mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif.PPPK bukan sekadar “pengganti baju” tenaga honorer, melainkan inovasi strategis dalam menciptakan birokrasi modern yang adaptif dan berdaya saing tinggi.
Dengan sistem merit dan seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT), kita dapat memastikan calon PPPK memiliki kompetensi sesuai kebutuhan organisasi,” jelas Gubernur.
Komentar