Kota Bekasi, beritajejakfakta.id – Anggota Dewan dari Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi, Syaifudin mendesak agar Pemerintah Kota Bekasi segera melakukan pendataan dan inventarisir aset daerah secara maksimal sebagai aset kekayaan daerah. Karena selalu menjadi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI setiap tahunnya.
Aset daerah berupa tanah yang dimiliki Pemkot Bekasi diperkirakan berjumlah 9.000 titik namun baru terinventarisir dan tercatat di BPKAD hanya 20 persen sebagai aset milik Pemerintah Kota Bekasi.
“Bagaimana mau dikatakan Kota Bekasi kaya jika aset tanahnya saja baru terinventarisir 20 persen dari 9.000 titik yang merupakan aset kekayaan daerah. Kalau tidak dilakukan pendataan secara maksimal dikhawatirkan aset daerah akan hilang terutama lahan fasos fasum yang saat ini masih banyak yang belum dilakukan pendataan dan pencatatan,” ucapnya.
Komentar